Nasib PJ Walikota Tinggal Menunggu Aturan Dari Kemendagri
SORONG.SorongPos.Com,- Penjabat Walikota Sorong Septinus Lobat SH,MPA yang telah menyatakan diri maju sebagai bakal calon kandidat Walikota Sorong dalam Pemilukada mendatang. Dengan demikian sesuai dengan aturan, maka Penjabat Walikota harus mundur dari jabatan dan hal ini mendapat bentak sorotan dari berbagai pihak. Terkait hal tersebut PJ Gubernur Papua Barat Daya DR.Drs.Muhammad Musa’ad M.Si saat ditemui sejumlah media menjelaskan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal Kemendagri. Kata



