November 8, 2022

Diduga Bermain Proyek milik OAP, DAP: Akan Proses Hukum Kadis PUPR Kabupaten Sorong ke Pihak kepolisian dan Kejaksaan

SORONG.SorongPos.Com,-Ketua Dewan Adat Papua(DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor, S.Pd melalui press release yang dikirim ke media ini , Selasa(8/11) menegaskan, hidup di tanah Papua ini wajib menghargai hukum adat dan hak-hak dasar masyarakat adat Papua sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 yang mengalami perubahan atau revisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. “ Kerja di Tanah Papua tidak boleh, menipu orang asli Papua nanti