KOTASORONG.SorongPos.Com,- Menyusul dengan sorotan dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal mengenai minuman keras(miras) di kota Sorong yang harus ditertibkan. Dikarenakan banyaknya penjualan ilegal dan kuat dugaan diback up oknum aparat keamanan atau pihak berwajib.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. SIK,MH saat ditemui media mengakui, bahwa banyaknya kasus mulai dari pembunuhan, kekerasan bersama sampai dengan kecelakaan lalu lintas semua berawal dari minuman keras. Oleh karena itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada semua anggotanya.
Bahkan disetiap apel di Polres Sorong Kota, selaku atasan sudah menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau anggotanya menjadi penghianat dan dirinya sudah menyampaikan jika ada anggotanya yang bekerjasama dengan penjual miras ilegal, maka pihaknya akan mengambil tindakan.
” Saya tidak main-main, sebagai penanggung jawab keamanan di kota. Saya menilai miras harus diperangi. Tapi saya juga menggaris bawahi bahwa ada beberapa pelaku penjual yang golongan penjualan mirasnya sudah diatur dalam perwali dan perdanya sudah diatur,” tegasnya.
Bahkan dengan tegas Kapolres mengatakan akan memberantas peredaran miras lokal termasuk penjual miras liar yang menjual bukan pada tempatnya. ” Yang dijual di toko dan tempat-tempat hiburan atau yang bukan pada tempatnya agar segera ditertibkan,” tuturnya
Selain itu juga pihaknya akan mengajak Pemkot dalam hal ini Satpol PP Kota Sorong untuk bersama-sama menertibkan. ” Jangan hanya kepolisian saja. Karena ada perwali, yah itu tugas satpol PP. Kami dari kepolisan akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar dalam hal ini miras yang tidak boleh dijual dan bukan pada tempatnya,” tegasnya. (boy)
foto: www.pakabar.com