WAISAI, SorongPos – ,- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat, Kamis 05/08/2021 menggelar rapat paripurna kedua masa sidang kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK Tahun Anggaran 2020, Raperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif tahun 2020.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I.Burdam, ketua DPRD Abdul Wahab Warwey, Wakil Ketua I Reynol.M.Bulla, SE.M.Si, Dandim 1805/RA, Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andrew J.W.Manuputty,S.IK pimpinan OPD dan tamu undangan lainya.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I.Burdam, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan
” Mendahului sambutan ini saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, pihaknya panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, karena pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat berhasil mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian( WTP) berturut-turut sebanyak 7 kali. Keberhasilan ini merupakan kerja keras dan kerjasama Kita semua termasuk dukungan dari DPRD Raja Ampat.
” Kita berharap keberhasilan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ditahun-tahun yang akan datang, karena secara pribadi dan secara umum bahwa WTP ini bukanlah segala- galanya dalam kesempurnaan roda pemerintahan, namun hasil WTP yang kita terima ini memicu semangat kita semua” tandas Wakil Bupati.
Untuk itu semua komponen baik legislatif dan masyarakat secara umum untuk memberikan kontribusi dengan ide-ide sumbang saran yang konstruktif guna membangun kabupaten raja Ampat kedepan secara bersama.
Disamping itu juga Wabup mengajak kita semua mematuhi protokol kesehatan karena pendemo covid-19 masih merajalela di Dunia. Imbuh Orideko (isa)