6-17 Mei 2021 Diberlakukan Peniadaan Aktifitas Mudik
WAISAI.SorongPos – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung, SE menegaskan terhitung tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang akan diberlakukan peniadaan aktivitas mudik dalam masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan khususnya dipelabuhan Waisai, Raja Ampat.