Diduga Kejati Papua Barat & Aspidum Jual Beli Pasal Demi Bebaskan Tersangka WNA Yang Juga Direktur Utama PT MER
SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis Yosep Titirlolobi, S.H kepada media ini mengatakan bahwa, LBH Gerimis sudah menduga akan terjadi jual beli pasal oleh Kejati Papua Barat demi membebaskan Warga Negara Asing (WNA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Andrew John Miners yang juga adalah Direktur Utama PT Misool Eco Resort dan sekaligus sebagai Pembina Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (Yayasan MER) Menurut Yosep, hal ini dibuktikan, dengan









