Perjuangkan P3K Paruh Waktu, Wali Kota Lobat: Status ke Penuh Waktu Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Perjuangkan P3K Paruh Waktu, Wali Kota Lobat: Status ke Penuh Waktu Masih Menunggu Petunjuk Teknis

SORONGPOS.COM, Kota Sorong – Status tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai dasar untuk proses selanjutnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, saat memberikan arahan pada apel disiplin lingkungan Pemerintah Kota Sorong di Lapangan Landscape Kantor Wali Kota Sorong, Senin (7/9/2026).

Dikatakannya, regulasi mengenai P3K Paruh Waktu telah tersedia, namun pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan lebih lanjut. Karena itu, ia meminta para P3K Paruh Waktu untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses tersebut.

“Jadi saya sudah datangi BKN sampai Kementerian PAN RB itu sudah berulang kali. Sudah enam kali kalau tidak salah, untuk mengurusi ini. Jadi saya mohon kita akan menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN nomor 9 Tahun 2026 tentang P3K Paruh Waktu,” jelas Lobat.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut. Ia menyebut dirinya termasuk kepala daerah yang ikut memperjuangkan agar persoalan status P3K Paruh Waktu dapat memperoleh penyelesaian.

“Jadi jangan takut, tetap kita proses. Saya termasuk salah satu kepala daerah yang berjuang dengan semua kepala daerah. Kenapa? Supaya rekan-rekan atau teman-teman itu menjadi penuh waktu,” aku Lobat.

Namun, ia tidak menyebut perubahan status tersebut sebagai sesuatu yang sudah diputuskan. Ia menjelaskan bahwa proses selanjutnya masih bergantung pada petunjuk teknis yang akan dikeluarkan pemerintah pusat, dan kemudian diterapkan melalui BKN di wilayah masing-masing.

“Jelas komitmen kepala daerah sudah ada. Yang kedua, komitmen dari Kementerian PAN juga sudah ada. Tinggal menunggu juknisnya kemudian nanti ke semua BKN wilayah masing-masing,” jelasnya lagi.

Karena proses tersebut masih menunggu petunjuk teknis, Lobat meminta para P3K Paruh Waktu tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan persoalan baru. Ia secara khusus mengingatkan agar mereka tidak meminta perlindungan ataupun pernyataan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

“Saya mohon untuk tidak meminta perlindungan ataupun meminta statement kepada siapapun, karena mereka tidak punya kewenangan untuk mengurusi seperti itu,” papar Lobat.

Dijelaskannya, pihak lain memang dapat menyampaikan pendapat, tetapi kewenangan untuk mengambil keputusan, memberikan tanda tangan, atau menetapkan sesuatu terkait proses tersebut berada pada pihak yang memiliki kewenangan sesuai regulasi.

Ia meminta persoalan P3K Paruh Waktu disikapi dengan kesabaran sembari menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, proses tersebut harus mengikuti regulasi dan kewenangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong agar menjaga keutuhan pemerintahan. Setiap persoalan antara pimpinan dan bawahan diminta dibicarakan dan diselesaikan melalui komunikasi internal.

“Kalau ada masalah, mari kita antara pimpinan bawahan kita diskusikan supaya tidak sampai keluar. Artinya kita jangan demo diri kita sendiri, menyerang diri kita sendiri dari dalam,” pungkasnya.

Lobat menilai soliditas internal pemerintahan penting agar seluruh jajaran tetap mampu menghadapi berbagai tantangan dari masyarakat maupun dari luar pemerintahan. Ia meminta seluruh aparatur menjaga komunikasi, mengikuti mekanisme yang berlaku, dan memberikan ruang bagi proses penyelesaian persoalan P3K Paruh Waktu melalui jalur resmi. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *