SORONG.Sorongpos.Com,- Dalam upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan press release pengungkapan kasus Curanmor dan Curas (Begal). Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kabid Humas Polda PBD Kompol Jenny S.A Hengkelare, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda PBD Kombes Pol Junov Siregar S.I.K, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda PBD AKBP Ardy Yusuf. Turut hadir pula Kasat Reskrim Polresta,Kasat Reskrim Polres Aimas,Kapolsek Sorong Kota dan Kapolsek Sorong Timur.
Kombes Pol Junov Siregar S.I.K menjelaskan telah diungkap penanganan 15 kasus dengan 16 tersangka berhasil diamankan.
Menurutnya juga ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait, dipertegas sebagai faktor kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini. ” Saat ini anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan dan sejumlah barang elektronik,” tegasnya.
Lebih lanjut Junov mengatakan bahwa,kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda. Kasus jambret yang kerap menyasar perempuan juga menjadi perhatian, mengingat sering terjadinya insiden di lokasi sepi.
Bahkan dari para pelaku adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, dan akan melalui proses assessment serta diversi. ” Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei. Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku,” urainya.
Selain itu kata Junov penjualan hasil curian yang sering dilakukan melalui platform online seperti Facebook kini diawasi dengan ketat. Strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru. Oleh karena itu Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat. ” Nah kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya dapat mengecek di Polsek Sorong Timur. Tentunya dengan membawa surat dan bukti STNK serta BPKP, bisa ambil motornya langsung,” bebernya.(boy)

