Operasi Gabungan TNI/Polri Ringkus 12 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Nakes Di Tambrauw

Operasi Gabungan TNI/Polri Ringkus 12 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Nakes Di Tambrauw

SORONG.SorongPos.Com,- Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Daya menggelar release, di Aula Polda PBD,Kamis(19/3).
Hal ini terkait peristiwa pembunuhan terhadap salah satu honorer di Sekretariat Daerah Pemda Tambrauw dan 2 tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw. Dijelaskannya juga berdasarkan informasi awal penyelidikan pasca kejadian pada hari Rabu(16/3) sekitar pukul 18.32 WIT.
” Oleh tim gabungan Polres Tambrauw,Brimob dan Satgas TNI 763. Telah diamankan beberapa orang saksi atas keterlibatan kasus penghadangan, pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw,” akunya.
Dibeberkannya juga kejadian pertama yang terjadi pada tanggal (8/3) maupun (16/3) di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya saat ini ada sekitar 12 saksi yang diamankan dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda PBD.
Diuraikannya juga 12 orang saksi yang merupakan terduga pelaku masing-masing berinisial, TY laki-laki(28), petani beragama Kristen Protestan Kampung Bamusbama, LY laki-laki (57), petani beragama Katolik dari Kampung Banfot, SY laki-laki (19) Katolik, pelajar dari Kampung Banfot, AY (44) Katolik yang bersangkutan adalah kepala kampung Banfot, MY(29) Kristen Protestan yang bersangkutan adalah kepala kampung Bamusbama, BY laki-laki, petani Kampung Banfot, AY, Katolik dari Kampung Banfot,TY laki laki,Katolik dari Kampung Banfot, WY(49) laki-laki, Kristen Protestan dari Kampung Bamusbama, PY(49) Kristen Protestan, petani dari Kampung Bamusbama, YJ laki-laki beragama Katolik dari Kampung Banfot, dan DY laki-laki beragama Kristen Protestan dari Kampung Bamusbama.
” Itu inisial 12 orang yang diamankan,” akunya.
Lebih lanjut Jenny mengatakan, barang bukti diamankan adalah 7 buah senjata angin,7 buah parang,4 buah noken,3 buah tombak, 1 tikar alas tidur,11 buah anak panah, 1 buah kembang api, 1 buah senter kepala berwarna orange, 2 buah benda yang diduga jimat,1 buah gembok kecil, 9 bungkus anggur kupu, 1 buah topi warna hijau,1 buah tas berwarna hitam, 5 buah handphone,1 pasang sepatu, 1 buah panah, 2 buah sisir kayu, 3 buah cash handphone, 1 pak peluru senjata angin, 3 buah korek api, 1 buah kalung berwarna emas, 4 buah kunci rumah, 4 ruas bambu.
” Pasca penangkapan semua masih dalam penyelidikan, ” urainya.
Ditegaskan juga pada hari Rabu(16/3) WIT bertempat di Kampung Salim Distrik Bamusbama telah dilakukan penyisiran dan penyergapan mendadak dari tempat tersembunyi yang dilakukan anggota Polres Tambrauw,Brimob dan Satgas TNI 763. Kemudian mengamankan orang-orang yang terduga pelaku dengan status saat ini masih sebagai saksi. Dibeberkannya juga penyisiran dari Kampung Salim,Kampung Bano,Kampung Jukde,Kampung Banfot. ” Motifnya masih dalam penyelidikan,” urainya.
Sementara itu Dirkrimum Kombes Pol Junov Siregar S.I.K menegaskan bahwa, kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
Oeh karena itu media diharapkan bersabar. Sedangkan pasal yang diterapkan saat ini pengeroyokan dan pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP baru pasal 469. ” Mungkin ada release berikutnya. Soal perbuatan makar, masih pendalaman penyidik,” imbuhnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *