Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, Gerakan Nyata Revitalisasi Bahasa Daerah di Tanah Papua

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, Gerakan Nyata Revitalisasi Bahasa Daerah di Tanah Papua

KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Balai Bahasa Provinsi Papua menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tanah Papua 2025, sebagai bagian dari program revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah di wilayah Papua. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Vega Sorong, Selasa (21/10/2025).

Festival tersebut menjadi upaya konkret dalam menjaga keberlangsungan bahasa-bahasa daerah yang terancam punah, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Papua.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (George Yarangga), menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pelestarian bahasa daerah melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas dan kebanggaan masyarakat Papua,” ujar George dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap kekayaan bahasa dan budaya lokal dapat menjadi modal pembangunan, sehingga bahasa perlu dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, bahasa daerah memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa serta memperkuat integrasi sosial dan budaya. Ia berharap FTBI dapat menjadi ruang belajar dan apresiasi bagi generasi muda agar semakin mencintai bahasa ibu mereka.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan festival yang diinisiasi Balai Bahasa Provinsi Papua tersebut. Ia menilai kegiatan semacam ini penting untuk menjaga eksistensi bahasa daerah dari ancaman kepunahan.

“Kegiatan seperti ini perlu terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, agar bahasa daerah tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” ucapnya.

Septinus menambahkan, tanggung jawab pelestarian bahasa tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga lembaga pendidikan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa bahasa daerah merupakan kekayaan budaya yang memperkuat nilai-nilai lokal dan karakter bangsa.

“Saya berharap festival ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus menghidupkan bahasa-bahasa lokal yang mulai jarang digunakan,” tambahnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentina Lovina Tanate, menjelaskan bahwa upaya perlindungan bahasa daerah dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti pemetaan, kajian lintas, konservasi, revitalisasi, dan dokumentasi.

“Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah. Kami ingin generasi muda kembali mencintai bahasa ibunya, karena bahasa adalah identitas dan jati diri,” tuturnya.

Valentina mengungkapkan bahwa Tanah Papua memiliki 428 bahasa daerah, jumlah terbanyak di Indonesia dan kedua terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Namun, sebagian besar di antaranya kini terancam punah akibat minimnya penutur aktif.

Sejak 2022, Balai Bahasa Provinsi Papua telah melakukan revitalisasi terhadap 15 bahasa daerah, dan tahun ini festival menampilkan empat di antaranya, yakni Kimagima (Merauke), Tehit (Sorong Selatan), Yaur (Nabire), dan Maisahsi (Kaimana).

Sementara itu, Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menyebut, bahasa-bahasa di Tanah Papua merupakan kekayaan luar biasa bagi bangsa Indonesia. “Bahasa di Papua sangat beragam dan kaya, namun pelestariannya menghadapi tantangan karena banyaknya bahasa dan terbatasnya sumber daya manusia serta anggaran,” ujarnya.

Adi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, dan masyarakat penutur dalam upaya pelestarian. Ia juga menyoroti peran keluarga sebagai kunci untuk menumbuhkan kembali penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, proses revitalisasi dimulai dari pemetaan bahasa, penentuan prioritas bahasa yang perlu direvitalisasi, penyusunan Peraturan Daerah (Perda), pelatihan tenaga pendidik, hingga pengembangan modul pembelajaran berbasis bahasa daerah.

“Tanggung jawab utama pelindungan bahasa berada di pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program revitalisasi bahasa di Tanah Papua,” pungkasnya. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *