Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Sorong Mulai Dibahas DPRK Sorong

Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Sorong Mulai Dibahas DPRK Sorong

KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menggelar Rapat Pleno XXIII Paripurna XXIV masa sidang 2025, dengan agenda mendengarkan penjelasan pemerintah daerah mengenai rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sorong, Kamis (26/9/2025).

Dalam rapat tersebut, penjelasan pemerintah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, mewakili Wali Kota. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun karena adanya dinamika asumsi kebijakan umum pada APBD murni 2025, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Penyesuaian pendapatan perlu dilakukan pada komponen pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan transfer, sementara di sisi belanja terdapat kebutuhan alokasi ulang pada sejumlah kegiatan perangkat daerah.

Rancangan perubahan ini juga mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang menjadi turunan dari revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong.

Sebelum rapat ditutup, Wakil Wali Kota menyampaikan harapannya agar pembahasan rancangan perubahan APBD 2025 dapat berjalan secara konstruktif bersama DPRD. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menghasilkan keputusan yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kota Sorong. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *