SORONG – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menerima audiensi Pengadilan Agama Sorong di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, S.Sos., M.H., serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig C.A. Malaseme, SH.
Audiensi membahas sinergi program pelayanan hukum, peningkatan kualitas peradilan, serta dukungan Pemerintah Kota Sorong terhadap program prioritas Pengadilan Agama, termasuk rencana pelaksanaan sidang terpadu.
Ketua Pengadilan Agama Sorong menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan, seperti penandatanganan MoU dengan pemerintah terkait pelayanan masyarakat dan persiapan sidang terpadu bersama Pengadilan Agama Raja Ampat. Ia juga mengungkapkan rencana peningkatan kelas pengadilan menjadi 1B serta pembangunan gedung pengadilan di Raja Ampat, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Selain itu, Panitera Pengadilan Agama Sorong menjelaskan bahwa pelayanan di bidang pernikahan, khususnya isbat nikah, telah berjalan di Raja Ampat. Dengan adanya kerja sama, hasil akta cerai nantinya dapat diambil langsung melalui Dinas Dukcapil.
Asisten I Setda Kota Sorong menyambut baik inisiatif tersebut. “Sidang terpadu memang belum ada di Kota Sorong, karena itu kami bersyukur pihak Pengadilan Agama berkenan menjemput bola. Pemkot Sorong akan mendukung penuh rencana ini,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Sorong juga memberikan apresiasi atas upaya Pengadilan Agama. “Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. InsyaAllah ke depan kita akan berkolaborasi. Untuk dukungan yang diperlukan, Pemkot siap membantu dalam bentuk rekomendasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Sorong menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pimpinan dan memastikan koordinasi teknis bersama Pengadilan Agama berjalan lancar.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara Pemkot Sorong dan Pengadilan Agama, demi peningkatan pelayanan hukum yang lebih efektif kepada masyarakat. (brm)

