KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi bersama manajemen Bandara Domine Eduard Osok (DEO) untuk membahas sejumlah agenda penting, antara lain hibah aset, mekanisme pinjam pakai lahan, serta pengaturan retribusi di kawasan bandara. Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Laku, S.Pi., MM., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, S.Sos., M.H., serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Lazarus Yawan, S.Sos., di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (23/9/2025).
Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan, sejumlah aset milik Pemkot Sorong yang berada di kawasan Bandara DEO perlu segera diproses penyerahannya ke Kementerian Perhubungan, termasuk gedung VIP dan tower. Ia juga menambahkan ada rencana penggeseran pagar bandara sekitar 3–5 meter untuk pembangunan fasilitas umum yang dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai.
Plt. Sekda menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPK mengenai penataan aset daerah. “Gedung VIP dan tower siap kami serahkan, hanya perlu segera disuratkan agar proses berjalan cepat,” ujarnya. Ia juga meminta daftar lengkap aset yang akan dihibahkan segera disiapkan.
Pihak Bandara DEO mengapresiasi langkah Pemkot Sorong. Mereka menjelaskan, gedung VIP yang dihibahkan akan dialihfungsikan menjadi terminal kargo internasional. “Kami berharap Wali Kota segera menyurati Menteri Perhubungan dengan tembusan ke pihak bandara, agar proses hibah ini bisa dilanjutkan,” kata perwakilan Bandara DEO.
Mengenai usulan pinjam pakai lahan, pihak bandara menegaskan mekanismenya tetap harus diajukan resmi ke Kementerian Perhubungan. Sementara untuk retribusi kawasan bandara, pihak bandara menyatakan siap duduk bersama pemerintah kota guna membahas detail teknisnya.
Di akhir rapat, Plt. Sekda menekankan agar seluruh proses administrasi hibah aset dijalankan sesuai prosedur untuk menghindari masalah di kemudian hari. Disepakati pula bahwa Bandara DEO dan AirNav akan segera menyurat ke Pemkot Sorong terkait hasil rekonsiliasi aset, yang nantinya akan diteruskan ke DPRD sebelum dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Udara. Adapun teknis pengelolaan retribusi parkir akan dirumuskan dalam pertemuan lanjutan.