SORONG.SorongPos.Com,-Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Barat Daya Fredi Marlissa saat ditemui sejumlah awak media, Senin(15/9) di sela-sela Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Vega Hotel menjelaskan mengenai laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ), dimana memberikan ruang kepada DPRD mengoptimalisasi fungsi pengawasan. Menurutnya bukan persoalan terima dan tidak terima LKPJ, tapi bgaimana DPRD menjalankan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan dengan memberikan semua catatan dan rekomendasi kepada Gubernur untuk memperbaiki kinerja kedepan mulai dari tahapan perencanaan, kemudian tahapan penggunaan anggaran tersebut, sehingga betul-betul sesuai dengan visi dan misi Gubernur kedepan. Lanjut Fredi kaitan dengan LHP BPK RI sesuai arahan Gubernur pada saat penyerahan LKPJ pada tanggal 8 September lalu. Dimana harus dilaksanakan masing-masing OPD agar segera dituntaskan. ” Dalam hearing kita dengan OPD, memang tidak semua OPD kita hadirkan. Tapi OPD tertentu saja yang mengelola anggaran besar. Tapi hampir sebahagian besar sudah mulai ditindaklanjuti,” bebernya.
Ketika ditanya apakah penggunaan anggaran pada beberapa OPD dalam hearing. Dikarenakan sangat boros. Kata Fredi bukan boros, tetapi ada beberapa sumber pendanaan yang belum bisa di optimalisasikan, karena regulasinya belum ada. Sebagai contoh kata Fredi, dana Otsus yang diberikan dari Biro Pemerintahan. Dimana dalam tahun 2023 dan 2024 masuk dalam dana Silva tahun 2025. ” Tetapi belum bisa dilaksanakan, karena harus ada peraturan Gubernur. Makanya tidak bisa dilaksanakan, makanya kita sarankan segala sesuatu yang terjadi menyangkut Otsus. Harus regulasinya jelas dulu sehingga asas manfaat bagi masyarakat itu ada,” tegasnya
Selain itu soal adanya temuan di OPD dari BPK RI. Menurutnya memang tidak semua OPD dihadirkan, tetapi di prioritaskan kepada beberapa OPD dan saat ini dalam proses pengembalian. ” Kalau tidak salah ada 6 OPD untuk pengembalian kepada kas negara. Soal berapa besar dana. Ya cukup besar, tapi kita tidak hitung. Yang jelas besar itu pada Dinas Pendidikan dan PU. Nah 6 OPD sudah ditindaklanjuti dengan penelaahan oleh inspektorat,” pungkasnya.(boy)
LHP BPK RI 6 OPD Direkomendasi Melakukan Pengembalian Ke Kas Negara
