SORONG.SorongPos.Com, Wakil Ketua Umum Bidang Peningkatan Kualitas SDM, Riset dan Inovasi Kamar Dagang Industri(Kadin) Papua Barat Daya Yanto Ijie saat ditemui media ini,Selasa (19/8) disela-sela pelaksanaan sosialisasi PTK -007/SKKIA/2023/ Revisi O5 Pedomanan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Papua dan Maluku(Pamalu) menjelaskan, tentunya selaku pengusaha ekonomi lokal di daerah menyambut baik apa yang dilakukan SKK Migas di daerah terutama wilayah Papua Barat Daya tentang sosialisasi PKT 007 mengenai pengadaan barang dan jasa. Ditegaskan Yanto melihat sosialisasi yang dilakukan seperti ini sudah biasa dilakukan oleh SKK Migas. Namun yang terpenting adalah bagaimana ada fitback atau manfaat kepada pelaku usaha lokal.
” Kita sebagai pelaku usaha lokal sudah harus menjadi pemain utama dan dilibatkan sebagai mitra oleh SKK Migas dalam kerjasama dengan mereka beserta grupnya,”akunya.
Menurutnya dengan momentum HUT RI ke- 80 artinya keberadaan pengusaha lokal sudah harus merdeka di bidang migas. Menurutnya yang terjadi saat ini pengusaha lokal keberadaan seperti warga kelas dua atau tiga pada daerah kerja hulu migas di Papua Barat Daya. Dijelaskan wilayah Papua Barat Daya adalah merupakan salah satu daerah penghasil minyak dari jaman penjajahan Belanda sampai peralihan ke Indonesia.
Bahkan sampai saat ini belum adanya satu keseriusan dan komitmen yang serius dari pengelola migas di pusat untuk memberdayakan pengusaha lokal menjadi pelaku usaha mandiri yang kuat.
” Ini mereka semua dari pusat datang. Tapi melalui sosialisasi ini saya berharap harus ada komitmen dan keseriusan dari SKK Migas untuk berikan kepercayaan kepada pelaku usaha lokal selaku mitra kerja untuk sama-sama membangun daerah ini melalui pelaku usaha migas,” terangnya.
Lebih lanjut Yanto menyoroti mengenai pengelolaan pekerjaan di lingkungan SKK Migas mencapai kurang lebih Rp 3 sampai Rp 4 Trilyun, kenapa proyeknya tidak diberikan ke daerah saja supaya perputaran ekonomi di daerah ini bisa merata dan menjadi lebih baik,sehingga pengusaha lokal juga merasa ada keadilan.
Ditegaskan Yanto pula jangan hanya melakukan sosialisasi, tapi komitmen nyata dari pelaksanaan sosialisasi ini. Jangan sosialisasi ini di jadikan sebagai syarat lokal bahwa SKK Migas sudah melakukan sosialisasi perubahan PKT 007. Tetapi sesungguhnya para pelaku usaha ekonomi lokal mengharapkan kontribusi nyata.
” Yah pak Presiden RI Prabowo Subianto sampaikan jangan hanya omon-omon. Harus nyata, kita pengusaha lokal juga harus berdaulat sebagai daerah penghasil,” tuturnya. (boy)

