Tak Cuma Prabowo, Ini Daftar Pihak yang Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Listyo Sigit Prabowo

Tak Cuma Prabowo, Ini Daftar Pihak yang Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Listyo Sigit Prabowo

SORONG.SorongPos.Com,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan ilegal yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Selain orang nomor satu di Indonesia, penyidik mengungkap sejumlah kelompok lain yang diduga menjadi target.

Daftar tersebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha. Keterangan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11)

Kasus ini turut menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai salah satu dari tiga tersangka yang diumumkan kepolisian.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, kelompok yang diduga menjadi sasaran penyadapan dalam perkara tersebut.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” terangnya

Dengan demikian, sasaran yang disebut penyidik tidak terbatas pada Presiden Prabowo. Namun, kepolisian belum mengumumkan daftar nama individu lain dari kelompok- kelompok tersebut.

Disamping itu juga polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Bahkan seorang saksi berinisial SU turut diperiksa dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami dugaan peran masing-masing pihak.

Dugaan penyadapan disebut berlangsung pada 2025 hingga Oktober 2026. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur verifikasi dan dasar penegakan hukum yang sah.

Polisi juga menyebut adanya dugaan penghapusan log pada Oktober 2026. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden dan pejabat negara sebagai persoalan serius bagi negara.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penyebutan kelompok sasaran dalam konferensi pers juga belum berarti seluruh identitas individu yang diduga disadap telah terungkap.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *