SORONG.SorongPos.Com,- Kasus temuan 21 burung nuri Hitam yang ditemukan diatas kapal KM Sinabung. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditpolarud Polda Papua Barat Daya (PBD). Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda PBD Kombes Pol Budy Utomo S.I.K saat dihubungi media ini, via ponsel Rabu (21/10). Menurutnya penangkapan terhadap satwa yang dilindungi berdasarkan informasi yang diterima pihak Polairud PBD.
” Saat KM Sinabung yang berlayar dari Manokwari, merapat di dermaga pelabuhan Sorong. Kita naik periksa dan ditemukan 21 burung nuri hitam. Tapi siapa pemiliknya, kita masih lidik dan belum tahu,” akunya.
Lebih lanjut Dirpolairud menjelaskan sampai saat ini yang baru dimintai keterangan oleh penyidik Polairud, hanya satpam atau security guna mengetahui burung-burung tersebut milik siapa dan naik dari pelabuhan mana.
” Kita minta keterangan dari security kapal. Kapal hanya merapat di Sorong 3 jam dan sudah berlayar ke pelabuhan berikut. Nah saat burung ditemukan, siapa pemiliknya sudah tidak ada ditempat. Bisa saja sudah mengetahui keberadaan polisi, kemudian melihat dari jauh dan sebagainya. Ini yang masih diselidiki,” imbuhnya.
Selain itu untuk mengetahui siapa pemilik atau yang membawa burung tersebut. Dimana pihaknya akan mengecek CCTV kapal tersebut. Dikarenakan penyeludupan satwa dilindungi bukan merupakan hal yang baru dan sering terjadi.
” Sementara kita masih lidik dan upayakan untuk mengetahui siapa yang membawa satwa dilindungi. Yang jelas burung-burung dari tanah Papua,bisa saja dari Manokwari, ” terangnya.(boy)

