Edaran Walikota Siswa Baik Negeri Maupun Swasta Kembali Masuk Sekolah dan Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Edaran Walikota Siswa Baik Negeri Maupun Swasta Kembali Masuk Sekolah dan Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

SORONG.SorongPos.Com,- Berdasarkan hasil rilis data keadaan udara dari MKKuG untuk tiga hari kedepan tanggal, 17 sampai dengan 19 Oktober 2026 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menunjukkan Kota Sorong pada Status Sedang dengan ukuran (15,6-55,4 µg/m3), dan pengukuran partikel udara, suhu dan kelembaban oleh Dinas Kesehatan Kota Sorong tanggal, 16 Oktober 2026 Kota Sorong berada pada posisi 75,6 PM 2,5 (µg/m³) dengan keterangan udara sedikit berpolusi.

Sehubungan dengan perkembangan kondisi cuaca Kota Sorong semakin membaik, maka Proses Pembelajaran Dari Rumah (PDR) sesuai edaran Walikota Sorong Nomor: 100.3.4.3/1317/ 2026 Tanggal 9 Oktober 2026, segera berakhir dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Kota Sorong.

Selain itu juga Walikota Sorong dalam surat edaran Nomor : 100.3.4.3/1340/ 2026 menjelaskan, terhitung mulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Sorong baik negeri maupun swasta, wajib melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai jadwal yang berlaku pada kalender pendidikan untuk semua jenjang

Disamping itu kepada kepala satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, wajib menerapkan standar perlindungan kesehatan Bagi peserta didik atau siswa dengan menghimbau penggunaan masker standar saat pelaksanaan proses PTM

Kemudian para orang tua/wali murid, wajib memperhatikan kesehatan anak-anak. Dengan ikut serta dalam pengawasan proses pembelajaran.

Bahkan kepala satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, memerintahkan tenaga pendidik untuk penyesuaian jam tatap muka sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada masing-masing jenjang

Diminta kepada kepala satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sorong, apabila waktu pelaksanaan Proses (PTM) terjadi kondisi cuaca extrim, buruk, serta tidak sehat secara pantauan dan atas pemberitahuan dari badan atau lembaga yang berwenang.

Selain itu juga Walikota menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong dan jajaran, wajib memantau pelaksanaan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memonitor perkembangan cuaca secara berkala di Kota Sorong

Adapun surat edaran Walikota Sorong, disampaikan untuk menjadi perhatian, dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *