Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum Wilayah Maluku Papua
SORONG.SorongPos.Com,- Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan wilayah Maluku-Papua. Adapun penggeladahan tersebut, merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di kantor tersebut. Kepala Seksi Operasional Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Raden Arry Verdiana mengaku jika pihaknya, telah mencium adanya dugaan laporan fiktif penggunaan anggaran operasional tahun 2024, senilai Rp 50 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja




