Team Paniki Polsek Sorong Timur Ringkus Spesialis Pencurian Handphone
SORONG.SorongPos.Com,— Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Seorang pria berinisial VK alias Cote (22) berhasil diamankan polisi pada Jumat, (14/8) sekitar pukul 01.30 WIT di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/506/VIII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 12 Agustus 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026



