SORONG.SorongPos.Com,-Pembina Yayasan Missol Ecosistim Regenerasi (MER) Andrew Miners melalui Executive Secretary Yayasan MER Jucolivia Tonapa yang didampingi Engelin Prabawani dan Erna Arfiyani dalam konprensi pers, Selasa(7/10) di kantor Yayasan MER Puncak Arfak menjelaskan, kaitan dengan sejumlah persoalan dan permasalahan yang terjadi selama ini di lingkungan Yayasan MER. Tentunya hal ini sangat merugikan nama Yayasan, akibat ulah yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Yayasan maupun oknum karyawan di perusahaan.
Oleh karena itu lanjut Jucolivia Yayasan MER tetap dan terus berkomitmen untuk keadilan lingkungan kerja dan kepatuhan hukum yang telah dibangun. Dijelaskannya juga dalam kesempatan ini, Yayasan MER menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu kata Jucolivia,Pembina Yayasan MER ingin menyampaikan tanggapan atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi baru-baru ini dan menguraikan komitmennya terhadap kenyamanan dan keadilan lingkungan kerja serta kesejahteraan karyawan.
” Kami ingin tegaskan bahwa Yayasan MER dan PT MER adalah dua lembaga yang berdiri secara terpisah. Yayasan berperan dalam kegiatan sosial,kemanusian dan konservasi tanpa orientasi keuntungan. Sedangkan PT MER menjalankan aktivitas komersial dibidang ekowisata,” tuturnya.
Selain itu Jucolivia menegaskan, pihaknya mewakili Pembina Yayasan yang kini berada di Portugal menyampaikan permohonan maaf yang tulus, tanpa syarat kepada mantan karyawan Erin Lewerissa dan Swanen Palapa. Jika ada perlakuan tidak adil yang diterima mereka selama masa kerja,serta jika ada prosedur pemutusan hubungan kerja yang mungkin tidak sesuai dengan kebijakan organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan Indonesia.
” Yayasan MER telah dan akan terus berkomitmen untuk memperlakukan karyawan dan staf dengan martabat dan keadilan. Sesuai nilai budaya di Indonesia dan praktik terbaik internasional dalam manajemen tempat kerja. Kami selalu senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia termasuk prosedur yang tepat untuk kontrak kerja,kondisi tempat kerja dan proses pemutusan hubungan kerja,” tuturnya.
Lebih lanjut Jucolivia juga menegaskan dalam upaya perbaikan berkelanjutan pihaknya menerapkan reformasi internal yang komprehensif, untuk mencegah terjadinya perlakuan tidak adil atau keputusan manajemen yang sewenang-wenang serta membentuk mekanisme pengaduan yang transparan untuk memastikan seluruh karyawan memiliki saluran yang tepat guna menyampaikan keluhan terkait tempat kerja.
” Kami ingin klarifikasi bahwa terhitung sejak tanggal 18 September 2025, karyawan berinisial DDN sudah tidak lagi bekerja baik di Yayasan MER maupun di PT Missol dikarenakan telah mengundurkan diri. Kami juga menegaskan bahwa LHS telah mengundurkan diri dari kemintraan baik dalam kapasitas sebagai penasehat maupun kuasa hukum yayasan dan perusahaan,” akunya.
Ditambahkan Jucolivia sesuai perintah dari pembina yayasan MER akan mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap oknum Ketua Yayasan MER berinisial VVY, untuk memastikan apakah tindakan tidak profesional terhadap karyawan dan mengambil tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan jabatannya.
” Jika ditemukan nantinya,maka yayasan memastikan bahwa perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai organisasi kami dan tidak akan di toleransi dalam bentuk apapun,” bebernya.
Menurut Jucolivia, bahwa langkah disipliner menjadi bagian dan komitmen untuk memastikan seluruh organisasi baik yayasan maupun perusahaan bekerja dengan integritas,rasa hormat dan tanggung jawab yang tinggi. Bahkan kata Jucolivia sesuai dengan komitmen terhadap reformasi dan keadilan. Dimana pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum, untuk mempertimbangkan perubahan organisasi secara menyeluruh dalam meninjau setiap permasalahan hukum yang sedang berproses dan dalam penyidikan di Polda Papua Barat Daya terhadap Yayasan MER.
” Kami komitmen bekerjasama secara kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mengutamakan keadilan sambil memungkinkan yayasan kami melanjutkan pekerjaan dan pengabdian kepada masyakarat,”terangnya
Ketika ditanya nasib dari dua orang karyawan yang diberhentikan dan merasa diberlakukan tidak adil sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Kata Jucolivia, saat ini pihak yayasan maupun perusahaan sedang melakukan mediasi dengan kedua karyawan tersebut. ” Saat ini masih melakukan mediasi, hasilnya nanti kita akan sampaikan kepada insan pers,” ujarnya.
Ketika ditanya media ini, kaitan laporan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Ketua Yayasan MER dan kini ditangani penyidik Polda Papua Barat Daya. Kata Jucolivia “‘Kalau itu saya tidak berkomentar. Karena bukan ranah saya untuk menyampaikan. Silahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua Barat Daya saja,” tegasnya. (boy)