Mendaftar Sebagai Calon Kepala Daerah DPP PDIP Berikan Surat Tugas

Mendaftar Sebagai Calon Kepala Daerah DPP PDIP Berikan Surat Tugas

SORONG.SorongPos.Com,- Bertempat di lantai dua Hotel Golden Boutique Jakarta, Kamis (4/7) lalu. Terkait dengan pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Papua Barat Daya pada bulan September mendatang. Dimana semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun calon Walikota dan Wakil Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Papua Barat Daya. Akhirnya menerima surat tugas dari DPP PDIP.

Adapun penyerahan tugas tersebut sebenarnya akan diserahkan langsung oleh DPP PDIP. Akan tetapi DPP PDIP meminta kepada DPD PDIP Provinsi Papua Barat Letjen TNI (Purn) Joppy Onesimus Wayangkau yang didampingi pengurus DPD PDIP Papua Barat Daya menyerahkan surat tugas kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pantauan media ini, untuk penyerahan surat tugas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya diserahkan Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya yakni Fredi Marlissa dan diterima langsung oleh Calon Gubernur masing-masing Letjen TNI (Purn) Joppy Onesimus Wayangkau dan Lamberthus Jitmau. Sedangkan salah satu calon kandidat Gubernur yakni Elisa Kambu tidak hadir.

Kemudian penyerahan surat tugas dilanjutkan dengan bakal calon kepala daerah yang akan diusung PDIP kepada masing-masing calon dimulai dari kabupaten Sorong, kota Sorong, Tambrauw, Sorsel Raja Ampat dan Maybrat. Dalam sambutannya Ketua DPD PDIP Papua Barat Daya Letjen TNI (Purn) Joppy Onesimus Wayangkau menyampaikan pesan dari DPP PDIP menjelaskan permintaan maaf dari DPP PDIP karena seharusnya penyerahan surat tugas kepada bakal calon diserahkan langsung bersamaan dengan Provinsi Papua Barat. Akan tetapi karena provinsi Papua Barat punya belum selesai. Sedangkan Papua Barat Daya sudah selesai, sehingga dirinya dipercaya untuk menyerahkan surat tugas tersebut.

Dikatakan juga pula ada beberapa pesan yang disampaikan dari DPP PDIP bahwa surat tugas yang diberikan kepada para bakal calon kepala daerah sangat terbatas. Menurutnya dalam surat tugas yang diserahkan tercantum tulisan rahasia,sehingga surat tugas ini diberikan bukan untuk dipublikasikan. Tetapi dipergunakan oleh yang bersangkutan dalam hal ini bakal calon kepala daerah guna melakukan komunikasi politik dan sosial ditempat atau daerah calon tersebut akan maju dengan menyampaikan kepada masyarakat maupun DPC PDIP dalam hal ini melakukan komunikasi dengan DPC PDIP setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah tempat calon tersebut maju dan bertarung di pilkada nantinya, sehingga dapat dibantu oleh masing-masing DPC. Dikatakan pula surat tugas ini diberikan kepada bapak dan ibu yang sudah mendaftar diri ke DPC maupun DPD dan melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan oleh DPP melalui DPC.

” Jadi daftar nama yang kita panggil sesuai dengan daftar nama yang mendaftar pada DPC masing-masing dan diteruskan DPD ke DPP. Nah ini sesuai hasil rapat tanggal 20 Juni lalu di Manokwari. Dimana DPP mengecek langsung kepada setiap DPC. Jadi bapak dan ibu mendaftar. Kita input dan masukan ke DPP. Kemudian dari DPP minta melengkapi administrasi. Bagi siapa yang tidak melengkapi administrasi yang ditetapkan DPP dianggap mengundurkan diri. Dengan demikian yang melengkapi administrasi diberikan surat tugas,” urainya.

Lebih lanjut Wayangkau menegaskan sesuai apa yang tercantum dalam surat tugas diberikan. Dimana surat tugas diberikan dengan masa waktu 14 hari. Kata Joppy pula dalam waktu 14 hari , DPP akan menurunkan tim survey. Kemudian tim survey DPP turun ke lapangan tidak melakukan komunikasi dengan DPD maupun bakal calon kepala daerah. Nanti jika hasilnya sudah ada, maka DPP akan meminta kepada DPD PDIP Papua Barat Daya mengundang bapak dan ibu para calon kepala daerah, untuk disampaikan dan dijelaskan hasilnya. Kemudian hasil tersebut akan disampaikan kepada DPP PDIP untuk dikeluarkan rekomendasi.

” DPP yang akan keluarkan surat rekomendasi untuk maju sebagai calon Walikota, Bupati dan Gubernur. DPP putuskan sesuai kriteria yang ditetapkan. Karena banyak yang mendaftar, jadi salah satu penilaian utama adalah hasil survey . Kemudian hasil survey dimonitor agar tidak direkayasa dan tidak diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.

Bahkan kata Joppy DPP PDIP memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan rekomendasi partai maju sebagai kepala daerah terbuka bagi siapa saja yang mendaftarkan diri ke PDIP dan tidak kepada orang tertentu atau kader. Perlu diketahui tegas Joppy bahwa lembaga survey yang ditunjuk melakukan survey adalah kewenangan dari DPP PDIP.

” Jadi bukan saya dari DPD PDIP yang tentukan lembaga survey tapi dari DPP PDIP. Karena PDIP inginkan bahwa yang nantinya diberikan rekomendasi dan terpilih menjadi pemimpin, benar-benar adalah pemimpin yang memiliki amanah untuk rakyat,” imbuhnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *