SORONG.SorongPos.Com,- Bertempat dilantai 6 Hotel Vega(15/10) digelar sosialisasi pemetaan batas desa/kelurahan yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial dan bekerjasama dengan Anggota Komisi VII DPR-RI dari daerah pemilihan Papua Barat Riko Sia.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Deputi Infrastruktur Informasi Geopasial Badan Informasi Geopasial RI Sumaryono dan peserta sosialisasi dari kalangan mahasiswa, masyarakat dan unsur pemda dalam hal ini distrik, kelurahan termasuk anggota DPRD Kota dan Kabupaten Sorong.
Sementara itu Anggota Komisi VII DPR RI Riko Sia saat ditenui sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi desiminasi pemetaan desa dan kelurahan. Dengan tujuan agar masyarakat lebih mengetahui terutama kepada lurah maupun distrik, sehingga tidak terjadi perselisihan di batas wilayah.
” Supaya program pemerintah berjalan dengan baik dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. Jika ada beberapa hal yang salah digunakan, tentunya berakhir ke masalah hukum. Oleh karena itu dibutuhkan informasi geospasial, lebih spesifik diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terjebak kedalam masalah yang akan timbul apabila mereka salah dengan perbatasan itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Riko mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi pemetaan ini dilaksanakan se-Papua Barat. Menurutnya bahwa kali ini dilaksanakan di Sorong Raya. Sedangkan beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan di Manokwari. Kegiatan ini juga kata Riko selain mengundang perangkat daerah dalam hal ini lurah dan distrik. Tetapi juga mahasiswa sebagai generasi penerus, supaya tidak salah mengambil langkah.
” Kalau masalah pemetaan batas wilayah di Papua Barat, masih terjadi. Seperti kabupaten Tambrauw dan Maybrat atau dengan Manokwari. Akan tetapi semua dalam progress perbaikan. Nah ini butuh data dari daerah sendiri. Karena data dari daerah belum 100 persen masuk ke Badan Informasi Geopasial,” bebernya.
Ditambahkan pula masalah pemetaaan batas kelurahan dan desa, harus diselesaikan sesegera mungkin. Dikarenakan berkaitan dengan UU Otsus dan ada pemekaran daerah tentunya. Oleh karena itu masalah pemetaan harus dipersiapkan dengan baik. Sehingga saat pemekaran Badan Informasi Geopasial juga sudah siapkan data dan batas wilayah,” tuturnya. (boy)