AIMAS, SorongPos – Awal terjadinya pandemi Covid-19 di tanggal 20 April 2020, Tim Satgas Kabupaten Sorong langsung mengadakan PCR (Polymerase Chain Reaction) tes PCR bekerja dengan cara mendeteksi bahan genetik spesifik di dalam virus.
Metode PCR untuk mengetes seseorang terinfeksi Virus Corona atau tidak, sehingga tim medis akan mengambil sampel air liur dan menyeka bagian belakang tenggorokan. Hasilnya, diperoleh beberapa hari kemudian.Dari hasil itu, Kabupaten Sorong menjadi pasien terbanyak di Papua Barat, dengan 13 kasus.Demikian dijelaskan, Jubir Satgas Kabupaten Sorong Agustinus H. Wabia, pada kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Petrogas Basis (Ltd), dukungan tenaga medis dan sosialisasi pencegahan penanggulangan Covid-19 kerja sama Petrogas kerja dengan Dinas Kesehatan setempat, berlangsung di Puskesmas Mayamuk belum lama ini.
Menurut Agus atas petunjuk pimpinan daerah, dan sekaligus ditunjuk menjadi Kepala Satgas semua wajib diisolasi terpusat. ” Kita laksanakan itu sejak April 2020 sampai saat ini.Perjalanan Covid sudah mencapai satu tahun ini dengan berbagai persoalan yang ada kita tetap sehat.Kita panjatkan puji dan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Karena tanpa campur tangan Tuhan kita tidak ada apa-apanya, “imbau Agus.
Ditambahkan Agus juga perkembangan Covid-19 hingga 24 Maret 2021, dimana jumlah kasus sebanyak 526 orang merupakan komulatif kasus sejak 20 April 2020 sampai 24 Maret 2021.Dari jumlah itu, untuk yang sembuh sebanyak 480 orang atau angka kesembuhan mencapai 89,55%. “Sedangkan kasus meninggal berjumlah 14 orang, dimana dari jumlah 14 ini kemarin baru ada tambahan satu orang meninggal di Distrik Aimas. Pemakaman dilakukan dengan standard protokol Covid di pekuburan Malasom. Dari 14 orang yang meninggal semuanya dari usia lanjut,” tegasnya.
Diharapkan Agus kepada masyarakat agar memeriksakan diri, agar bisa diketahui secara pasti terhadap tekanan daerah dan gula darah dapat terkontrol. ” Kalau ada ancaman seperti ini kita tidak tahu setelah Covid ini apalagi yang akan terjadi,” ingatnya.
Ditambahkan Agus perlu ketahui bersama, bahwa angka kematian menunjukkan 2,61% di Kabupaten Sorong maupun seluruh di Indonesia serta berbagai negara di dunia, karena usia lanjut dan adanya penyakit penyerta ( bawaan).
” Kalau kita berbicara pengendalian dan pencegahan Covid-19 ada tiga pilar utama, yang harus kita ketahui bersama. Pertama adalah 3M protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak.Ini tidak bisa kita sepelekan. Kasus yang lain banyak karena ada kelalaian 3M ini,” bebernya.
Untuk di kabupaten Sorong telah diperkuatkan dengan Keputusan Bupati Sorong Nomor 38 Tahun 2020 tentang Kewajiban Secara Perorangan, Pelaku Institusi dan Pelaku Pasar.Misalnya, di Puskesmas tetap disediakan tempat cuci tangan, termasuk di pelaku pasar maupun institusi lainnya wajib kita cuci tangan. “Bahkan, di Perbup Sorong di situ juga ada sanksi-sanksi, baik secara lisan, tertulis, dan tindakan hukum yang dilakukan para penegak hukum.Jadi, ini merupakan bagian terpenting yang tidak dapat dipisahkan dengan pencegahan dan pengendalian Covid,” akunya.
Agus juga mengatakan sehubungan dengan itu, pihaknya menghimbau untuk memutus mata rantai daripada Covid-19 ini, dimulai dari diri pribadi, keluarga maupun tetangga yang ada di sekitar kita.” Apabila melihat ada yang tidak mengenakan masker untuk saling kita ingatkan. Pakai masker juga kalau hanya di sekitar dagu tidak ada manfaatnya, dan harusnya tertutup sampai di sekitar hidung.Kedua, ada yang namanya 3T (Tracing, Testing, Treatment), yang akan dikelola oleh Dinas Kesehatan, jelas Agus menambahkan. (rim)