Kuat Dugaan Gubernur Sulsel Perintah Menangkan Kontraktor Tertentu

Kuat Dugaan Gubernur Sulsel Perintah Menangkan Kontraktor Tertentu

JAKARTA, SorongPos  Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis Minggu(14/3) yang diterima sejumlah media termasuk grup media ini. Dalam keterangannya Ali Fikri mengatakan,KPK menduga bahwa Gubernur Sulsel bin aktif Nurdin Abdullah memberikan perintah khusus, untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang pekerjaan proyek jalan di Sulsel.

Dugaan KPK tersebut, terungkap usai melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pegawai negeri sipil(PNS) Pemprov Sulsel. Dibeberkannya juga pemeriksaan terhadap 5 orang PNS tersebut, dilakukan di Polda Sulsel pada hari Sabtu(13/4). Kelima orang PNS terdiri dari Samsuriadi,Herman Parudani,Andi Salmiati,Munandar Naim dan Abdul Muin. 

” Keterangan para saksi terus didalami penyidik KPK. Terkait lelang pekerjaan proyek ruas jalan Palampang-Munte-Batolempangan. Yang diduga ada perintah khusus dari Nurdin Abdulah kepada Edy Rahmat agar memenangkan kontraktor,’  tegasnya.

Seperti diketahui Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin, ada juga Sekdis PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat. Keduanya sebagai penerima suap dan Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba selaku  tersangka yang memberi suap.

” Sebelumnya Agung Sucipto sudah pernah mengerjakan proyek ditahan tahun sebelumnya. Kemudian ingin mendapatkan proyek pada tahun ini dan melakukan komunikasi aktif dengan Edy Rahmat yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah,” pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan dari hasil komunakasi yang intens tersebut, akhirnya Nurdin Abdullah sepakat memberikan sejumlah  pekerjaan proyek termasuk di Wisata Bira kepada Agung Sucipto.

” Agung Sucipto menyerahkan uang suap kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp 2 M melalui Edy Rahmat .Diduga penyerahan uang dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021. Selain itu juga Nurdin menerima uang dari kontraktor lainnya, sehingga total uang suap yang diterimanya sebesar Rp 5,4 M,” urainya. (tim/jkt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *