Kasatpol PP : ” Kalau melanggar lagi, kita akan kasih teguran tertulis “
KotaSorong, SorongPos – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol) PP Daniel Jitmau SE,MM saat ditemui media ini(20/11) diruang kerjanya mengatakan,setelah Satpol PP dan Tim Covid 19 Kota Sorong melakukan razia ke tempat hiburan malam Double O pada hari Senin malam(16/11) lalu. Dimana keesokan harinya pada hari Selasa (17/11) pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan kepada manajemen Double O dan manajemen Happy Puppy.
” Karena saat razia bukan Double 0 saja, tapi Happy Puppy ada satu ruangan yang buka. Kita masuk ke Happy Puppy, kondisi sama dengan Double O. Tamunya diduga sudah kabur duluan. Nah kami siapkan panggilan untuk hari Kamis (18/11) kemarin.Akan tetapi karena merasa bersalah, jadi paginya hari Selasa itu mereka datang menghadap ke kantor,” urainya.
Lebih lanjut Daniel mengatakan, datang menghadap duluan adalah yang punya tempat hiburan malam Double 0 dan didampingi manajernya. Kemudian setelah itu manajer Happy Puppy.
” Kita sudah bicara, dan saya sudah sampaikan teguran secara lisan. Karena kita sudah punya orang didalam tempat hiburan malam situ. Jadi kita tidak turun razia begitu saja, tapi sudah ada informasi sebelumnya. Yang jelas saya sudah tegur, karena peraturan walikota ini ada sanksinya. Karena sudah ada larangan, tunggu saja edaran sudah dicabut karena covid sudah selesai. Entah bulan Desember atau Januari 2021 mendatang. Kalau situasi sudah normal, ya silahkan saja,” tegasnya.
Ketika ditanya teguran yang diberikan apakah hanya secara lisan. Kata Daniel” Yang jelas kita disini adalah tahapan. Mulai teguran secara lisan, itu yang saya panggil mereka menghadap ke kantor. Tapi kalau masih dan terulang lagi, maka kita akan kasih teguran secara tertulis.
Nanti setelah teguran lisan dan tertulis tidak lagi dipatuhi dan diindahkan, maka saya akan laporkan dalam bentuk telahan kepada Walikota Sorong. Prosedur harus kita lalui dulu, sudah teguran lisan, tertulis masih juga tidak dipatuhi dan kedapatan lagi atau ada laporan lagi mau tidak mau akan kita laporkan kepada pak walikota,’ terangnya.
Kata Daniel pula jikalau Walikota Sorong perintahkan untuk dilakukan penyegelan. ” Ya kita segel. Nanti kita ajukan kepada pak walikota untuk dicabut ijin operasionalnya. Kita melalui prosedur saja,” terangnya. (boy)